Rabu, 26 Juni 2013

Panas Bumi: katanya harus maju, tapi kok....

Rabu, 26 Juni 2013 Sebagai anak yang saat ini sedang magang di perusahaan panas bumi, tidak ada salahnya kalau saya berkomentar mengenai dinamika yang terjadi saat ini. Kalau diperhatikan sekitar sebulan terakhir, disebut-sebut ada 12 wilayah kerja panas bumi yang dipegang oleh beberapa perusahaan yang statusnya mangkrak. Permasalahannya berasal dari masalah kesulitan keuangan sampai belum keluarnya izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Sedikit bocoran, saya memang sedang magang di salah satu perusahaan yang mengeksplorasi (bener ga tuh bahasanya?) di antara 12 WK tersebut. Cuma, kondisinya saat ini, di perusahaan saya aktif, sudah berbeda jauh dengan tahun lalu karena keberadaan investor baru. Lalu, mengacu pada kondisi mangkraknya 12 WK tersebut, pemerintah justru menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) baru, yang gosipnya (ini baru gosip, jangan lagsung percaya) justru akan lebih mengakomodir para pendatang baru dan mengacuhkan pemilik izin WK lama. Tentu saja ini kontradiktif dengan keinginan dari mentri ESDM yang menginginkan agar geothermal energy tumbuh subur di bumi Indonesia. Mengapa saya bilang kontradiktif? Sebab, jika mengulang sesuatu dengan baru dan menelantarkan yang lama sama saja dengan mundur beberapa tahun. Membangun sebuah PLTP tentu tidak semudah menjual kacang rebus (jual kacang rebus saja susah, hehe). Mengakomodir perusahaan baru itu bagus, tapi apa tidak sebaiknya mendorong percepatan para pemain lama di panas bumi yang statusya jadi menggantung? Kemudian yang mengejutkan lagi adalah, demi percepatan (katanya) untuk tumbuh suburnya pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia ada lima perusahaan yang ditunjuk untuk langsung mengembangkan energi geothermal ini. Singkatnya, langsung diberikan lahan untuk mengeksplorasi. And surprise.... ternyata semua itu adalah perusahaan asing. Okay, tujuannya (dalihnya) mungkin bagus, tapi kalau begini, kapan pengusaha lokal mau maju? Mana ada investor Indonesia yang mau menanamkan modalnya di perusahaan energi jika pada ujung-ujungnya akan dikuasai kembali oleh pihak asing? Berikutnya, di mana letak nasionalisme dari kementrian yang bersangkutan untuk terus memajukan industri-industri yang asli lahir dari Indonesia? Sedikit belajar dari masa lalu, minyak kita sudah dieksploitasi habis-habisan oleh perusahaan asing. Masa iya, Panas Bumi yang sangat melimpah di Indonesia akan kembali senasib dengan minyak bumi ? Percuma dong jargon-jargon energi terbarukan yang selalu digembar-gemborkan oleh pemerintah saat ini. Karena ujung-ujungnya tidak akan bisa menjadi sumber devisa bagi negara. foto diambil dari sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar