Senin, 06 Desember 2010

Anggota TNI yang Menganiaya Satpol PP Berpangkat Mayor


Jakarta - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara diduga dianiaya seorang anggota TNI yang berdinas di Markas Besar Angkatan Darat. Diketahui tentara tersebut berpangkat Mayor.

"Dia berdinas di Mabes AD dengan pangkat Perwira Menengah, Mayor," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Tiangsa Surbakti, kepada detikcom, Senim (6/12/2010).

Diketahui perwira menengah tersebut berinisial Ma. Dia juga sempat menjabat sebagai Kasdim di salah satu daerah di Indonesia. "Dia mengaku baru pindah ke Jakarta," ujar Tiangsa.

Sementara itu, korban penganiayaan dari anggota Satpol PP bernama Bronson (24). Bronson mengalami pendarahan di hidung akibat di bogem tentara tersebut.

"Pihak Denpom di Cijantung sedang ambil visumnya," ujar Tiangsa.

Aksi sang tentara bermula ketika petugas Satpol PP Jatinegara tengah menggelar operasi penertiban jalur busway, tak jauh dari terminal Kampung Melayu sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, kata Tiangsa, petugasnya telah meminta anggota TNI tersebut untuk tidak memasuki jalur yang seharusnya steril dari kendaraan reguler termasuk mobil dinas.

"Yang bersangkutan tidak bisa dicegah dan dibiarkan lolos oleh anggota kita," kata Tiangsa.

Namun, saat kendaraan dinas TNI yang dikendarai anggota TNI tersebut lolos sekitar 200 meter dari Bronson, tiba-tiba saja berhenti dan memanggil korban.

"Anggota saya tidak mau meladeni, namun tiba-tiba saja dihampiri dan dipukul begitu saja," katanya.

Anggota TNI tersebut melakukan aksinya di tengah keramaian dan mengenakan seragam dinas tentara.

"Sekarang sedang diproses di Denpom Cijantung," tutup Tiangsa.

(ahy/van)

sumber


wah, kok bisa2nya sih kaya gini?? emangnya sekarang masih jaman kekerasan???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar