Sebuah ironi yang tragis dan menyakitkan jika kita melihat kondisi Indonesia saat ini. Indonesia yang sejatinya merupakan Negara kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang besar serta lautan yang sangat luas sehingga disebut juga Negara maritim, sangat kontradiktif dengan fakta yang ada saat ini, yaitu sebagian penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan. Memang tidak pernah habis pikir, sebuah Negara yang “kaya” justru tidak bisa menyejahterakan rakyatnya sendiri, padahal di sisi lain sumber daya alam kita bisa membawa keuntungan yang besar bagi Negara lain.
Sejak dulu hingga saat ini, Indonesia merupakan salah satu target dari Negara-negara imperialis(seperti: Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris) sebagai rempat pengerukkan sumber daya yang tidak ada di Eropa. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Indonesia menjadi Negara terjajah dan rakyatnya ikut menanngung beban menjadi kuli paksa, sementara hasil dari Indonesia dibawa oleh penjajah dan rakyat hanya mendapat sedikit royalti bahkan tidak dibayar sama sekali.
Bagaimana keadaan Indonesia saat ini? Sejujurnya tidak jauh berbeda dengan yang dulu, hanya saja Indonesia saat ini memiliki embel-embel mereka dan rakyatnya banyak yang lebih berpendidikan. Namun ternyata penjajahan belum berakhir, karena beberapa pihak asing yang menancapkan pengaruhnya di beberapa daerah, mengambil sumber daya alam, dan mengambil buruh – buruh dengan bayaran yang murah untuk memproduksi sesuatu dengan harga tinggi.
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana pemerintah membagikan bantuan langsung tunai atau biasa disingkat BLT pada rakyat miskin untuk membantu meringankan bebabn bagi rakyat yang paling terkena dampak akibat naiknya bahan bakar minyak. Tentu sebagian rakyat tidak tahu bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidak perlu naik terus menerus jika
Akibat dari pengaruh-pengaruh asing tersebut, Indonesia seolah-olah memiliki kebun, namun buah dari kebun tersebut tidak bisa dinikmati sendiri. Rakyat pun tidak bisa sejahtera dengan sumber daya alam sendiri seperti yang dijelaskan dalam pasal 33. Kemudian jika sumber daya alam di Indonesia sudah habis, masyarakat Indonesia di masa itu tidak memiliki bahan untuk diolah sendiri, dan otomatis harus ikut dalam pengolahan asing yang sangat jelas tidak akan membawa keuntungan secara bagi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar