Selasa, 29 November 2011
Berjuang Tanpa Anarkisme
Jumat, 18 Februari 2011
Film Hollywood Cabut Dari Indonesia??

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mulai hari ini (18/2), tidak ada lagi film-film impor baik Hollywood maupun non-Hollywood yang beredar di bioskop-bioskop di Indonesia. Pasalnya, Motion Picture Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) memprotes kebijakan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang menerapkan bea masuk atas hak distribusi film impor. sumber
baiklah, sekali lagi kebrutalan dari para lembaga pemerintahan kembali ditunjukkan. saya sebenarnya sudah tidak peduli terhadap dampak2 yang bisa terjadi akibat dari semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, yang sangat tidak saya duga adalah ketika hiburan pun menjadi korbannya.
hmm, apakah pemerintah akan menjelaskan masalah ini, hmm, paling juga cuma angin lalu
Senin, 07 Februari 2011
wish list 2011
beberapa pakar psikologi mengatakan jika kita membuat listing harapan, maka akan ada beberapa yang tercapai.
So, gw buat deh wish list 2011 dan akan gw liat pada tahun 2012
1. lulus kuliah
2. mulai lancar berbicara bahasa inggris
3. menguasai praktik videografi dan fotografi + penyuntingan juga
4. memperoleh hasil berupa materi yang diperoleh dari karya maupun pekerjaan "seriusan guys gw cuma pernah sekali kaya gitu"
5. buat film minimal satu "walaupun cuma untuk nyampah di youtube"
6. bikin novel sampah
7. mencoba peruntungan di dunia penyiaran
8. telah menyiapkan rancangan barber shop impian, "soalnya rambut numbuh terus"
9. berkaitan dengan nomor 8, berarti gw harus bisa nyukur rambut orang juga ya. minimal belajar
10. blog ini tambah ramai
we'll see
Kamis, 27 Januari 2011
Pembebasan Ayin Secara Prosedur Benar, Secara Moral Dipertanyakan
Jakarta - Pihak Kemenkum HAM mengklaim pembebasan Artalyta Suryani alias Ayin sesuai prosedur. Namun, pembebasan itu secara moral patut dipertanyakan.
"Pembebasan Ayin secara prosedural memang sudah benar. Tapi secara moral memang dipertanyakan<" ujar anggota Komisi III Nasir Djamil kepada detikcom, Kamis (27/1/2011). Menurut politisi PKS ini, Ayin adalah pelaku suap yang sudah trbukti bersalah. Apalagi prilaku Ayin selama di tahanan yang kepergok menggunakan fasilitas mewah. "Pasalnya Ayin adalah pelaku suap dan yang disuap adalah penegak hukum. Kedua, Ayin juga mendapat tempat atau fasilitas yang mewah untuk ukuran para napi," imbuhnya. Nasir menambahkan, seharusnya pertimbangan moral harus menjadi salah satu pertimbangan pemberian pembebasan. "Ke depan UU Pemasyarakatan dan aturan tentang pemberian remisi harus disesuaikan dengan kondisi kekinian dan juga memasukkan unsur moral di dalamnya. Saya yakin Menkum HAM Patrialis bisa memahami suasana batin rakyat yang ingin agar pelaku korupsi dan penyuap penegak hukum tidak diberi keringanan saat menjalani masa hukuman," tutupnya. Meski dikecam banyak kalangan, Dirjen Lapas tetap menerbitkan surat pembebasan terhadap Ayin. Ayin resmi keluar dari lapas, Jumat (28/1). Ayin dihukum 5 tahun penjara karena menyuap jaksa Urip Tri Gunawan US$ 660 ribu pada 29 Juli 2008. Ayin terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Putusan MA kemudian mengkorting 6 bulan masa hukumannya. Depkum HAM menyatakan Ayin telah menjalani hukuman 3/4 masa hukuman dan berkelakuan baik sehingga berhak mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Namun, pembebasan Ayin ditunda 1-2 hari, menunggu SK terbit. (ape/ape)
sumber
pernah gak sih kepikiran sama lu semua kalau negeri ini emang sangat aneh?
Hukum di Indonesia = Tanpa Otak
Kamis, 06 Januari 2011
Kamis, 30 Desember 2010
Kejutan Flash Mob di Car Free Day
ini pernah dimuat di republika, tapi cuma satu paragraf, hahaha. Ini bukan flashmob yang disponsori oleh merek minuman, tapi kreativitas dari komunitas2 dalam merayakan ulang tahun Bandung yang ke-200
BANDUNG- “Halo-halo Bandung, ibukota priangan, halo-halo Bandung, kota kenang-kenangan...” nyanyian lantang dari sekelompok orang di tengah-tengah jalan Ir H. Djuanda. Warga Bandung yang sedang memanfaatkan program car free day, Ahad (26/9) langsung terbawa dalam suasana meriah tersebut. Uniknya, sambil menyanyikan lagu mengikuti tabuhan alat musik pukul jimbe, sudah ada sekelompok orang yang melakukan formasi dilengkapi dengan koreografi yang seragam. Warga lain pun mengikuti gerakan tersebut dan juga mengikuti yel-yel yang diserukan. Setelah nyanyian dan formasi selesai (sekitar 4 menit), sekelompok orang tersebut membubarkan diri begitu saja seolah tidak terjadi apa-apa.
Itulah kejutan flash mob yang memang sudah direncanakan dengan matang oleh sekelompok orang yang terdiri dari beberapa komunitas dan juga warga yang memang ingin ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tujuannya tidak lain adalah untuk memeriahkan hari jadi kota Bandung yang ke-200. Flash mob merupakan suatu kegiatan dari sekelompok orang yang melakukan formasi dan gerakan yang tidak terduga di tengah-tengah keramaian. Orang-orang di sekeliling tidak mengetahui hal ini karena orang-orang yang terlibat ikut berbaur dengan massa. Flash mob ini pernah dilakukan juga di beberapa negara dan sering dipublikasikan di dunia maya.
“Ini terlihat seperti gerakan spontan, tapi sebenarnya kita sudah latihan,”ujar Arozak Salam, pencetus ide flash mob Bandung dan juga komando gerakan. Publikasi kegiatan ini pun sudah dilakukan sejak hari Selasa melalui jejaring sosial seperti facebook dan juga forum-forum dunia maya lainnya. Dalam publikasinya pun tempat berlangsungnya dirahasiakan secara umum. Namun bagi masyarakat yang sudah memastikan berpartisipasi mendapat pesan langsung dari humasnya melalui surat elektronik (email).
Untuk pelaksanaan kegiatan ini, sejak hari Sabtu (25/9) masyarakat yang berpartisipasi telah melakukan latihan pada sore hari. Sementara, persiapan dan briefing terakhir dilakukan 2 jam sebelum pelaksanaan. Bahkan di tempat latihan pun, para warga telah diwanti-wanti agar tidak terlalu menunjukan bahwa mereka akan melakukan sebuah formasi.
Arozak Salam mengaku bahwa idenya ini juga terinspirasi dari rekaman kegiatan serupa yang pernah dilihat di dunia maya. Maka tidak heran jika acara ini disiapkan dengan matang dan telah ada pula dokumentasi khususnya untuk diunggah ke situs-situs video seperti youtube. Tujuannya tentu untuk memancing masyarakat lain membuat suatu kreatifitas yang lain. “Saya berharap masyarakat bandung semakin kreatif dalam mengapresiasikan segala sesuatunya, seperti juga acara ini,” ucap Arozak.
Para warga yang sedang melakukan aktivitas di sebagain ruas jalan Ir. H Djuanda langsung menjadikan kegiatan itu sebagai pusat perhatian. Beberapa warga pun mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan juga konsepnya. Namun, warga yang melihat bisa ikut larut dalam suasana. “Wah, saya benar-benar kaget ada acara ini,” ucap Rijal, salah seorang warga.
oh ya, ini video flashmobnya : FLASHMOB























